JAKARTA - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 2026, pemerintah kembali mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah penyaluran bantuan pangan berskala besar guna memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah hingga menengah bawah.
Bantuan ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya konsumsi selama Ramadhan dan Lebaran. Pemerintah menilai intervensi melalui bantuan pangan dan insentif transportasi sangat penting agar tekanan ekonomi musiman tidak berdampak besar terhadap rumah tangga rentan.
Anggaran Bantuan Pangan Capai Rp11,92 Triliun
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,92 triliun untuk program bantuan pangan yang akan mulai disalurkan pada periode Ramadhan atau Februari 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
“Estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun dan ini akan mulai disalurkan di bulan Ramadhan atau Februari nanti,” kata Airlangga.
Bantuan pangan yang akan diberikan kepada masyarakat berupa paket kebutuhan pokok yang terdiri atas 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan selama dua bulan berturut-turut untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan utama selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
Sasar 35,04 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Program bantuan pangan ini ditujukan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sasaran penerima berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4, yakni masyarakat dengan tingkat pendapatan rendah sampai menengah bawah.
Kelompok ini dinilai paling rentan terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan. Dengan adanya bantuan pangan, pemerintah berharap tekanan pengeluaran rumah tangga dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas konsumsi nasional.
Airlangga menegaskan bahwa stimulus tersebut disiapkan untuk memperluas daya beli masyarakat sekaligus memperkuat sisi permintaan atau demand side perekonomian nasional.
“Pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga yang terkait diharapkan juga bisa mendukung kelancaran logistik untuk penyaluran bantuan pangan,” ujar Airlangga.
Peran pemerintah daerah dan instansi terkait dinilai krusial agar distribusi bantuan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak terkendala persoalan logistik.
Stimulus Tambahan Lewat Diskon Transportasi Lebaran
Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan insentif ekonomi lainnya berupa diskon tarif transportasi selama periode libur Hari Besar Nasional (HBN) Idul Fitri 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk kebijakan ini mencapai Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN.
Diskon tarif transportasi ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran. Pemerintah menilai biaya transportasi menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar masyarakat selama periode libur panjang.
Untuk moda transportasi kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 30 persen dari harga tiket yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Diskon tersebut berlaku untuk perjalanan pada periode 14 hingga 29 Maret 2026, dengan target penerima manfaat mencapai 1,2 juta penumpang.
Diskon Moda Laut dan Penyeberangan
Kebijakan serupa juga diterapkan pada moda transportasi laut. Pemerintah memberikan diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket angkutan laut yang dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.
Diskon ini berlaku pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 445 ribu penumpang. Angkutan laut menjadi pilihan utama masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, sehingga insentif ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus mudik.
Sementara itu, untuk angkutan penyeberangan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 100 persen untuk komponen jasa kepelabuhanan. Diskon tersebut berlaku pada periode 12 hingga 31 Maret 2026.
Kebijakan ini ditargetkan melayani sekitar 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan selama musim mudik Lebaran.
Diskon Tiket Pesawat Dorong Mobilitas Masyarakat
Pada moda transportasi udara, pemerintah juga menyiapkan diskon tarif untuk tiket pesawat kelas ekonomi penerbangan domestik. Besaran diskon yang diberikan berkisar antara 17 persen hingga 18 persen.
Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk perjalanan pada periode 14 hingga 29 Maret 2026 dan ditargetkan menyasar sekitar 3,3 juta penumpang. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi udara sekaligus mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.
Dengan kombinasi bantuan pangan dan insentif transportasi, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penguatan daya beli dan kelancaran distribusi barang serta mobilitas masyarakat.