Bapanas Kerahkan Satgas Awasi 9.138 Titik, Harga Pangan Nasional Mulai Terkendali Jelang HBKN 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 09:15:16 WIB
Bapanas Kerahkan Satgas Awasi 9.138 Titik, Harga Pangan Nasional Mulai Terkendali Jelang HBKN 2026

JAKARTA - Menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, pemerintah memperketat pengawasan peredaran dan harga pangan di seluruh Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta menjaga keamanan dan mutu pangan yang beredar di tengah masyarakat. Hasilnya mulai terlihat, dengan sejumlah komoditas strategis menunjukkan tren penurunan harga.

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026 di 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis menyampaikan bahwa intensitas pengawasan tersebut berdampak langsung pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

"Seperti ayam telur ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabe rawit keriting, cabe merah keriting, minyakita, beras medium dan premium. Walaupun beberapa komoditas pangan masih di atas HET/HAP di sejumlah Provinsi, namun cenderung mengalami trend penurunan," katanya.

Pengawasan Masif Tekan Harga Sejumlah Komoditas

Astawa menjelaskan, pemantauan yang dilakukan secara luas dan disertai tindak lanjut konkret di lapangan terbukti mampu menekan harga sejumlah komoditas utama. Beberapa di antaranya adalah beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.

Ia juga menyebutkan, pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.

"Dari total pemantauan tersebut, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik," kata Astawa.

Data tersebut menunjukkan bahwa pengawasan difokuskan pada mata rantai distribusi yang paling dekat dengan konsumen, yakni pedagang dan pengecer. Strategi ini dinilai efektif dalam mengendalikan harga di tingkat akhir.

Sepanjang periode pemantauan, Satgas telah menerbitkan 128 surat teguran, 400 pengisian stok kosong di sejumlah titik pemantauan, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium.

Selain itu juga, mengeluarkan rekomendasi pencabutan 1 (satu izin usaha dan 2 (dua) izin edar pelaku usaha yang melanggar HET/HAP, keamanan dan mutu pangan.

Menurut Astawa, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional.

“Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” katanya.

Komoditas Masih di Atas HET Jadi Perhatian

Meski tren penurunan mulai terlihat, hasil analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP).

Berdasarkan hasil analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP).

Komoditas yang masih menjadi perhatian antara lain: beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.

"Tentunya ini menjadi tugas bersama K/L terkait seperti: Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog maupun Satgas untuk terus melakukan langkah-langkah intervensi ke daerah-daerah yang masih tinggi harga komoditas pangan," ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa stabilisasi harga bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan membutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga serta aparat penegak hukum.

Minyakita Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Di sisi lain, pengawasan juga diperkuat melalui partisipasi publik. Satgas membuka hotline pengaduan yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran harga maupun distribusi.

Selain itu, menurut Astawa satgas juga menemukan Minyakita sebagai komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.

"Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer untuk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp15.700 kepada masyarakat dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 persen DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih di atas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada," tegasnya.

Ia juga menambahkan, selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima 6 (enam) laporan masyarakat dari sejumlah daerah, termasuk Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh aduan tersebut langsung dan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.

Langkah responsif terhadap laporan masyarakat ini menjadi bagian dari pengawasan berlapis yang diharapkan mampu mempersempit ruang pelanggaran.

Distribusi Beras dan Penguatan Pengawasan Berlapis

Selain penindakan, pemerintah juga memperkuat intervensi pasokan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga. Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi salah satu instrumen utama.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran, mulai dari Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.

Ketut Astawa menegaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya pada pedagang dan pengecer, serta memperkuat sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.

“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026,” ucapnya.

Dengan kombinasi pengawasan ketat, penindakan tegas, intervensi pasokan, serta pelibatan masyarakat, pemerintah optimistis stabilitas harga dan mutu pangan nasional dapat terjaga. Upaya ini menjadi krusial untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman dan terjangkau, terutama menjelang momen-momen penting keagamaan di tahun 2026.

Terkini

Sinergi Nasional Dukung Mudik Lebaran Lebih Nyaman

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:49:10 WIB

Zakat Fitrah Digital 2026 Semakin Mudah dan Praktis

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:49:10 WIB

Liga Italia Memanas, Inter Milan Siapkan Transfer Besar

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:49:10 WIB

Samsung Galaxy A07 5G Hadirkan Pengalaman Andal Harian

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:49:10 WIB

Peluncuran Galaxy S26 Perkuat Inovasi Samsung Global

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:49:09 WIB