JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali menjadi sorotan penting di tengah dinamika dunia usaha dan industri nasional.
Di tengah tuntutan produktivitas dan efisiensi, masih banyak tempat kerja yang menghadapi persoalan kecelakaan akibat sistem keselamatan yang belum optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa K3 belum sepenuhnya melekat sebagai budaya kerja sehari-hari, melainkan masih dipahami sebatas kepatuhan administratif terhadap aturan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penguatan budaya K3 harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam keterangannya yang diterima di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, ia mendorong penerapan lima strategi utama sebagai fondasi membangun budaya keselamatan yang lebih kuat di lingkungan kerja Indonesia.
Menurut Yassierli, pendekatan keselamatan modern tidak lagi menempatkan kesalahan individu sebagai akar masalah utama, melainkan melihat kecelakaan sebagai cerminan dari sistem kerja yang belum dirancang dan dijalankan secara konsisten.
Lima Strategi Penguatan Budaya K3 yang Ditekankan Menaker
Menaker Yassierli menyampaikan bahwa terdapat lima strategi kunci yang perlu diterapkan untuk memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja di dunia usaha dan industri nasional. Kelima strategi tersebut meliputi edukasi, keterlibatan pekerja, perbaikan sistem dan teknologi keselamatan, penegakan aturan, serta evaluasi berkelanjutan.
“Melalui pendekatan ini, keselamatan dipandang sebagai hasil dari sistem yang dirancang dan dijalankan secara konsisten,” kata Yassierli.
Ia menekankan bahwa keselamatan kerja tidak bisa dilepaskan dari kualitas sistem yang ada. Sistem yang baik akan meminimalkan risiko dan melindungi pekerja, sementara sistem yang lemah akan membuka celah terjadinya kecelakaan, meskipun pekerja telah berupaya bekerja dengan hati-hati.
Kesalahan Manusia Bukan Akar Utama Kecelakaan Kerja
Dalam pandangan Yassierli, kecelakaan kerja sering kali disederhanakan sebagai akibat kesalahan manusia. Padahal, pendekatan tersebut justru mengaburkan persoalan yang lebih mendasar.
“Kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan, tetapi menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem. Karena itu, perbaikan sistem harus dilakukan secara terus-menerus,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem kerja, prosedur operasional, serta pengendalian risiko yang tidak dirancang dengan baik akan meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, fokus utama penguatan K3 harus diarahkan pada pembenahan sistem secara menyeluruh, bukan semata-mata pada penindakan terhadap individu.
Pentingnya Budaya Pelaporan dan Pembelajaran Terbuka
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan bahwa pendekatan keselamatan berbasis manusia juga menekankan pentingnya budaya pelaporan dan pembelajaran yang terbuka. Lingkungan kerja yang aman adalah lingkungan yang mendorong pekerja untuk melaporkan insiden, potensi bahaya, maupun nyaris celaka tanpa rasa takut disalahkan.
Yassierli menilai bahwa dengan menghilangkan budaya saling menyalahkan, organisasi akan memiliki kesempatan lebih besar untuk belajar dari setiap insiden. Dari proses pembelajaran tersebut, sistem keselamatan dapat diperbaiki dan ketangguhan organisasi dalam menghadapi risiko kerja akan semakin meningkat.
Budaya pelaporan yang sehat juga memungkinkan manajemen untuk mengidentifikasi pola risiko dan kelemahan sistem sejak dini, sebelum berujung pada kecelakaan yang lebih serius.
K3 Belum Sepenuhnya Menjadi Budaya di Tempat Kerja
Menaker menyoroti bahwa masih tingginya angka kecelakaan kerja menjadi indikator bahwa K3 belum sepenuhnya tertanam sebagai budaya di banyak tempat kerja. Selama ini, keselamatan masih kerap dimaknai sebatas kepatuhan terhadap peraturan, bukan sebagai bagian dari cara berpikir dan bertindak sehari-hari para pekerja maupun manajemen.
Ia menegaskan bahwa penguatan budaya K3 harus dibangun dengan menempatkan manusia sebagai pusat perhatian. Perubahan hanya dapat terjadi jika seluruh insan kerja terlibat aktif dalam proses keselamatan, mulai dari perencanaan hingga implementasi.
“Keselamatan kerja tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan. K3 harus menjadi budaya kerja. Manusia harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah,” ujar Yassierli.
Perbaikan Sistem Menjadi Kunci Pencegahan Kecelakaan
Menaker menjelaskan bahwa kecelakaan kerja umumnya tidak disebabkan oleh satu kesalahan individu, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai kelemahan dalam sistem kerja, prosedur, serta pengendalian risiko.
“Budaya keselamatan yang belum kuat, ditambah sistem pengamanan yang belum optimal, membuat tempat kerja masih rentan terhadap kecelakaan,” katanya.
Oleh karena itu, Yassierli menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keselamatan kerja. Evaluasi ini harus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa sistem yang diterapkan benar-benar mampu melindungi pekerja dan menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi kerja.
Dengan penerapan lima strategi penguatan budaya K3 secara konsisten, Menaker berharap dunia usaha dan industri nasional mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan. Budaya keselamatan yang kuat tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mendukung produktivitas dan daya saing industri secara jangka panjang.