Anggota DPRD Bengkulu Disorot, KPK Panggil Pengusaha soal Mobil dan Rumah Mewah

Anggota DPRD Bengkulu Disorot, KPK Panggil Pengusaha soal Mobil dan Rumah Mewah
KPK memeriksa pengusaha Eno Bowo Susilo terkait dugaan pemberian aset mewah kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni.

SINAR24.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya penerimaan aset bernilai tinggi oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), dari kalangan swasta. Aset yang dimaksud mencakup kendaraan roda empat, hunian apartemen, hingga rumah mewah yang nilainya jauh di atas rata-rata penghasilan seorang wakil rakyat di tingkat kota.

Dugaan ini mencuat di tengah pengusutan perkara tindak pidana korupsi yang tengah berjalan terkait pengerjaan sejumlah proyek di wilayah Bengkulu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) pada hari ini, Rabu (26/8/2026), untuk menggali lebih dalam asal-usul dan tujuan pemberian aset tersebut.

Keterangan Saksi Soal Aliran Aset

"Diduga pemberian saudara EBS tersebut untuk saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Rabu (26/8/2026).

Meski demikian, penyidik belum membeberkan nilai pasti dari aset yang diduga dialihkan tersebut. KPK masih menelusuri apakah barang-barang mewah itu merupakan imbalan atas keputusan atau pengaruh Vinna dalam pengamanan proyek di daerahnya.

"Penyidik tentu akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," tegas Budi menambahkan.

Pengembangan Perkara Proyek di Bengkulu

Pemeriksaan terhadap Eno Bowo Susilo merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah berjalan. KPK mengindikasikan ada pola hubungan timbal balik antara pengusaha dan pejabat daerah dalam pengurusan proyek, yang kini diarahkan pada pemeriksaan aset pribadi.

Langkah penyidik yang menyita waktu untuk menelusuri kepemilikan aset pribadi ini menandakan pengembangan perkara tidak lagi berhenti pada dugaan suap tunai, tetapi merambah ke bentuk gratifikasi barang mewah yang kerap lebih sulit dilacak. Publik menanti apakah pemeriksaan ini akan berujung pada penetapan tersangka baru dan upaya penyitaan aset.

Status hukum Vinna Ledy Anggraeni dan Eno Bowo Susilo hingga saat ini masih berstatus saksi atau pihak yang diperiksa. KPK belum mengumumkan adanya upaya paksa penahanan terhadap keduanya, dan seluruh keterangan yang disampaikan masih merupakan dugaan yang harus dibuktikan di persidangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index